Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemda Seluruh Indonesia Diminta Tegas Tolak Pemudik Masuk Wilayahnya

- 23 April 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi mudik. Pemda seluruh Indonesia diminta bertindak tegas dalam penerapan larangan Mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi mudik. Pemda seluruh Indonesia diminta bertindak tegas dalam penerapan larangan Mudik Lebaran 2021. /Pixabay/al-grishin

PR BEKASI – Pemerintah resmi menerbitkan larangan Mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Untuk mempertegas penerapan larangan Mudik Lebaran ini, Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia diminta untuk tidak menerima pemudik masuk ke wilayahnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021: Rendy Makin Curiga, Kebersamaan Ricky dan Elsa Terekam CCTV?

“Pemda harus berani bilang tidak mau menerima pemudik,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menambahkan, bila pemudik tersebut tetap memaksa masuk ke wilayahnya, maka pemda wajib menerapkan isolasi selama 14 hari.

Agar masyarakat tak melaksanakan Mudik Lebaran 2021, Hasbullah Thabrany mengatakan perlu ada kebijakan yang sinkron antara Pemerintah Pusat dan Pemda.

Baca Juga: Dituding Pencitraan Usai Ngaku Banting Stir Jadi Penjual Sop Buah, Ruri: Kalo Cari Rezeki Gak Usah Gengsi

Dia juga meminta Pemda DKI Jakarta untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang ngotot ingin Mudik Lebaran 2021 ke kampung halaman agar melaksanakan isolasi selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x