PR BEKASI - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan mengenai larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Selanjutnya, turan yang dikeluarkan pemerintah tersebut ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan.
tujuan dari penyekatan tersebut yakni untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengecek pos-pos penyekatan larangan mudik Lebaran di jalur Merak menuju Lampung. Pengecekan pos tersebut awalnya dilakukan pada gerbang tol Cikupa di Tol Jakarta – Tangerang.
Dalam pengecekan, Kakorlantas didampingi Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.
Setelah itu , Kakorlantas mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Rudy Purnomo terkait penyekatan untuk menghalau para pemudik yang nekat.
Seperti diketahui bahwa ada 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Partai Komunis China Dukung Papua Merdeka, Arief Munandar: Pemerintah China Akan 'Mencekik' Jokowi