Larangan Mudik Lebaran 2021 Dinilai Belum Cukup, Sosiolog UI: Harusnya Disertai Sanksi yang Jelas

- 22 April 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi mudik Lebaran 2021. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR BEKASI – Pemerintah resmi menetapkan larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kendati dilarang, potensi adanya segelintir individu yang nekat pulang ke kampung halaman dengan memanfaat celah dinilai masih ada.

Menanggapi hal itu, Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan konsistensi penegakan aturan di lapangan dibutuhkan.

Baca Juga: Beredar Foto Palsu RA Kartini Pakai Jilbab, Gus Sahal: Andai Asli, Pasti Gelarnya Ukhti

Hal tersebut dinilainya dapat mencegah masyarakat melaksanakan Mudik Lebaran 2021.

Nadia mengatakan pemerintah telah menetapkan larangan Mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat.

Mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Berkaca dari Aturan Kontroversial Donald Trump, AS Sahkan RUU Cegah Larangan Muslim

Aturan terkait larangan Mudik Lebaran 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan dengan konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa,” kata Nadia seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 22 April 2021.

“Problemnya itu kan problem yang ada itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Tepat Pukul 10.00, Lima Wilayah di Bekasi Akan Alami Pemadaman Listrik Sementara Hari Ini, 22 April 2021

Nadia menilai aparat di lapangan tidak boleh mengambil ekses dari sanksi yang diberlakukan pemerintah atau harus konsisten.

"Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," kata dia.

Dia yakin masyarakat bisa mengurungkan niat mudik jika aparatnya di lapangan bisa konsisten. Dirinya pun berpendapat sanksi sosial bagi pemudik yang nekat merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan kalau memang kulturnya sudah terbentuk.

Baca Juga: Bila Seluruh Lapisan Es Kutub Mencair, Waktu di Bumi dalam Sehari Bisa Bertambah Lebih dari 24 Jam

"Lah kalau misalnya semuanya masih mengaminkan bahwa mudik lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial. Sanksi sosial yang bisa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," katanya.

Dia mengatakan, warganet Indonesia bisa memberikan komentar negatif terhadap mereka yang nekat mudik sebagai sanksi sosial bagi orang yang nekat mudik.

"Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar, tindakan ini," katanya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x