7 Titik Pos Penyekat Anti Mudik di Kabupaten Bogor Akan Dijaga 504 Personel

- 25 April 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi penyekatan di jalur mudik di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi penyekatan di jalur mudik di Kabupaten Bogor. /Hening Prihatini/PMJ News

PR BEKASI - Kabupaten Bogor akan berlakukan tujuh titik pos penyekat guna mengantisipasi pemudik yang datang ke lokasi tersebut.

Di tujuh titik tersebut nantinya akan dijaga ketat oleh 504 personel gabungan.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ujar AKBP Harun selaku Kapolres Bogor, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 25 April 2021.

AKBP Harun mengatakan nantinya pos penyekat akan dilakukan nonstop selama 24 jam.

Baca Juga: 'Langitkan' Doa bagi Awak KRI Nanggala-402, MUI Ajak Umat Muslim Laksanakan Salat Gaib

Dengan masing-masing dikawal oleh tiga regu personel secara bergantian.

Ia lalu menyebutkan tujuh titik tersebut antara lain seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Di sisi lain, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan bahwa warga dari luar Jabodetabek tidak bisa masuk ke Kabupaten Bogor walaupun sudah membawa surat rapid test antigen.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x