7 Titik Pos Penyekat Anti Mudik di Kabupaten Bogor Akan Dijaga 504 Personel

- 25 April 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi penyekatan di jalur mudik di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi penyekatan di jalur mudik di Kabupaten Bogor. /Hening Prihatini/PMJ News

Baca Juga: Awak KRI Nanggala 402 Nyanyikan 'Sampai Jumpa' Milik Endank Soekamti, Unggahan Erix Soekamti Jadi Sorotan

Pasalnya pada Kamis 22 April lalu, Satgas Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik.

"Satgas Covid-19 mendirikan tujuh posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid test antigen," ucap Ketua Satgas Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 itu juga mengatakan bahwa pada posko pemeriksaan tersebut jika ada warga Bogor yang ingin keluar Jadetabek maka akan diputar balik.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor, selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," katanya.

Baca Juga: Bicara dengan Nada Tinggi, Atta Halilintar Dengarkan Curhat Aurel Hermansyah yang Takut Tidur Sendiri

Seperti yang sudah diketahui bahwa Pemerintah memberikan kebijakan larangan mudik yang sebelumnya berlaku pada 6 sampai 17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah