PR BEKASI - Perokok aktif disebut berpotensi miliki tingkah keparahan sakit jika terinfeksi Covid-19.
Bahkan, keparahan bagi perokok aktif yang terpapar Covid-19 mencapai 1.9 kali lipat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam acara webinar Peluncuran dan Diskusi Rekomendasi Kebijakan yang dilaksanakan Komnas Pengadilan Tembakau di Jakarta, Senin, 26 April 2021.
"Pada situasi pandemi Covid-19, merokok memiliki dampak signifikan, salah satu studi meta analisis menunjukkan adanya peningkatan keparahan 1.9 kali pada penelitian Covid-19 yang juga merupakan perokok," ujar Dante Saksono, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Dante memaparkan, berdasarkan laporan data terakhir menujukan prevalensi merokok di Indonesia masih tinggi, yaitu 33.8 persen. Secara absolut berarti sekitar 65.7 juta penduduk di Indonesia merokok.
Data ini menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ketiga terbesar jumlah perokok di atas 10 tahun terakhir, setelah India dan China.
"Terlebih lagi pada kelompok 10-18 tahun jumlah kelompok muda tersebut, baik konvensional maupun elektronik, sama sama menunjukan peningkatan," ujarnya.
Berbagai penelitian telah menunjukkan dampak langsung merokok pada kesehatan, khususnya sektor kesehatan, di Indonesia mencatat potensi peningkatan prevalensi atau jumlah penderita penyakit tidak menular, seperti stroke, diabetes, penyakit jantung, dan kanker paru yang semuanya berkorelasi erat dengan perilaku merokok.