Dante mengatakan situasi itu diakibatkan karena kapasitas paru untuk bisa menampung udara dan berfungsi normal sudah terganggu.
Wamenkes menambahkan, Indonesia akan menghadapi periode bonus demografi, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk menjaga kualitas sumber daya manusia agar tetap produktif.
"Artinya anak muda kita harus dijaga kesehatannya dari perilaku yang berdampak buruk, seperti merokok," ujarnya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), lanjut dia, mengamanahkan pemerintah agar presentasi merokok di usia 10-18 tahun berkurang, dari 9.1 persen menjadi 8.7 persen di Tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, Kemenkes bersama berbagai sektor yang bergerak di berbagai bidang pengendalian tembakau menuju pada strategi global yang digariskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Strategi yang perlu kita lakukan, penguatan regulasi, implementasi kawasan tanpa rokok, pelaksanaan pengendalian penjualan rokok, eliminasi iklan dan promosi, edukasi secara berkelanjutan dan peningkatan peringatan." ujarnya.***