Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Link Jalur Zonasi Pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2021

6 Juni 2021, 22:02 WIB
PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2021 melalui jalur zonasi akan dibuka mulai Senin, 7 Juni 2021. /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2021 akan dibuka besok, 7 Juni 2021, menurut edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Link pendaftaran PPDB Jabar 2021 di Jawa Barat dapat dilakukan dengan masuk ke situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Termasuk untuk pendaftaran zonasi.

Jadwal pelaksanaan PPDB 2021, menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Kabupaten Bekasi, Peringkat Pertama SMAS Don Bosco III 

1. Pendaftaran PPDB SMK/SMA Tahap Satu: 7-11 Juni 2021.

2. Pendaftaran PPDB SMK/SMA Tahap Dua: 25 Juni - 1 Juli 2021.

3. Penetapan Hasil PPDB Tahap Satu: 17 Juni 2021

4. Pengumuman Hasil PPDB Tahap Satu: 21 Juni 2021

5. Daftar Ulang pendaftar PPDB Tahap satu: 22-24 Juni 2021

6. Penetapan Hasil PPDB Tahap Dua: 8 Juli 2021

7. Pengumuman Hasil PPDB Tahap Dua: 9 Juli 2021.

8. Daftar Ulang pendaftar PPDB Tahap Dua: 12-14 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Kota Bekasi, Cek Ini Sebelum Daftar PPDB 2021 

Sementara itu, mekanisme pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2021 akan dilakukan secara online.

Berdasarkan Juknis PPDB Jawa Barat 2021, ada empat jalur pendaftaran SMA-SMK yakni (1) afirmasi, (2) zonasi, (3) prestasi, dan (4) perpindahan tugas orang tua/wali murid.

Pendaftaran PPDB SMA Jabar 2021 jalur zonasi dibuka untuk calon siswa yang berdomisili di area zonasi yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat.

Adapun kuota jalur zonasi sebesar 50% dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Akui Beras Bansos Kualitas Buruk Berasal dari Kemensos, Dinsos Bekasi: Benar Itu dari Program BPNT 

Ketentuan jalur zonasi adalah sebagai berikut yang telah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Domisili kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW serta dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa sesuai dengan sekolah yang dituju.

2. Sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga dalam zona wilayah.

3. Zona sekolah calon peserta didik dari daerah bencana nasional dan daerah, mengikuti tempat domisili sementara dengan dibuktikan surat keterangan dari Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Cair Juni 2021, Cara Daftar Bansos Sembako 2,4 Juta dan Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id 

4. Sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi, ketentuan zona ditentukan melalui kesepakatan.

5. Gubernur dapat mendelegasikan penandatanganan kesepakatan terkait zona di atas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Tempat domisili yang berada pada Desa atau Kecamatan suatu zona yang berbatasan dengan zona lainnya, dapat ditetapkan menjadi satu Zona.

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Link Asli Pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2021 Jalur Afirmasi 

Bagi siswa-siwi yang akan mendaftar PPDB SMA-SMK Jawa Barat 2021 juga harus melengkapi dokumen berikut.

1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus.

2. Akta Kelahiran.

3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun di tempat domisili).

4. Buku Rapor Semester 1-5.

5. Keterangan Ranking.

6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

Demikian, semoga bermanfaat.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler