2.190 Personel Berjaga selama PSBB di Kota Bandung, Sekda Minta Warga Disiplin

20 April 2020, 22:13 WIB
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya yang berlangsung dua pekan mulai 22 April hingga 5 Mei 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung meminta warga agar disiplin.

Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengajak agar selama 14 hari masa PSBB, warga disiplin dan tidak melanggar peraturan.

“Karena kalau gagal ini sia-sia pikiran, tenaga, biaya sudah terkuras masa diperpanjang lagi. Ini kan menjadi beban psikologi,” ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung sebagaimana dilansir dari situs resmi Humas Kota Bandung.

Baca Juga: 100.000 Warga Islam Bangladesh Langgar Lockdown untuk Hadiri Pemakaman Ulama 

Sementara itu, ia mengungkapkan, jika PSBB terpaksa harus diperpanjang, maka akan memberikan dampak yang lebih luas lagi.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menganggap sepele pelaksanaan PSBB sekalipun dalam kondisi sehat secara individu.

“Bisa jadi gejolak sosial luar biasa gara-gara ego pribadi atau kelompok yang tidak mau berdisiplin. Kalau tidak disiplin, maka yang jadi korban adalah semua. Karena artinya PSBB itu harus diulang,” ucapnya.

Penerapan PSBB di Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ibadah Yahudi Digerebek FBI Karena Timbun Masker N95, Simak Faktanya 

Khusus Kota Bandung, Wali Kota Bandung telah mengeluarkan Perwal Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Perwal selanjutnya dijabarkan untuk mengatur teknis pelaksanaan PSBB di lapangan. Ada 19 titik cek poin selama PSBB di Kota Bandung.

Ema menuturkan, gambaran umum selama PSBB sudah banyak tersampaikan karena tidak akan bebeda jauh dengan daerah lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu intensif memantau setiap informasi yang disampaikan oleh Pemkota Bandung.

Baca Juga: Bulan Duka bagi Perawat, Diusir Warga hingga Ikut Tertular Virus Corona 

Sebab, hal itu merupakan salah satu kunci keberhasilan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah daya dukung kedisiplinan masyarakat.

Guna mematangkan persiapan jelang pemberlakuan PSBB, Pemkot Bandung telah menggelar simulasi pelaksanaan pada Senin, 20 April 2020.

Ema meminta seluruh elemen yang terlibat secara langsung atau tidak langsung di Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih gencar menyosialisasi perihal teknis pelaksanaan PSBB.

“Hari ini kita gladinya agar besok pas simulasinya tidak gagap. Besok dijelaskan plotting dan check point. Kemudian bagaimana proses penanganannya apabila ada yang terpapar. Termasuk cek distribusi kemudian sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Penambahan Kasus Baru Menurun, Pasien Sembuh Meningkat jadi 747  

Dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2020 tersebut juga terdapat penegakan hukum yang akan diambil oleh Pemkot Bandung. Di antaranya berupa tindakan secara administrtatif terhadap warga, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran.

Tindakan tersebut berupa teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggar, atau penahanan kartu identitas.

Selain itu, apabila ada terjadi kerumunan maka akan dilakukan pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan.

“Sanksi lebih mengarah pada edukasi dan peringatan. Tapi kalau memaksakan, contohnya seperti pusat perbelanjaan yang membandel ini ujung-ujungnya kita punya ruang untuk pencabutan izin atas usaha yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ibadah Yahudi Digerebek FBI Karena Timbun Masker N95, Simak Faktanya 

19 titik cek poin di Kota Bandung meliputi Terminal ledeng, Terminal Leuwi Panjang, dan Terminal Cicaheum serta Gerbang Tol Buah Batu, Moch. Toha, Kopo, Pasir Koja, dan Pasteur.

Selain itu, di titik perbatasan di Cibeureum (dengan Kota Cimahi), Bunderan Cibiru (dengan Kabupaten Bandung), Jembatan Derwati, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Diponegoro, Jalan Purnawarman, Jalan Merdeka, Jalan Braga, dan Jalan Asia Afrika.

Stasiun Bandung dan Bandara Husein menjadi titik cek poin lainnya.

Akan ada 2.190 personel yang saling berjaga di 19 titik cek poin tersebut yang terdiri dari 1.765 anggota Polri, 260 TNI, dan 165 dari Pemkot Bandung.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler