PSBB Kota Bandung Resmi Diberhentikan, Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar

4 Mei 2020, 21:02 WIB
WALI Kota Bandung, Oded M Danial memimpin konferensi pers di Balai Kota Bandung.* /PR FM News/

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung telah menggelar rapat terbatas di Balaikota Bandung pada Senin, 4 Mei 2020.

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PRFM News pada Senin, 4 Mei 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan PSBB ini sangat efektif untuk melandaikan kurva penyebaran virus corona di Bandung.

Dengan demikian, bisa dikatakan PSBB ini dianggap sukses menekan jumlah angka penyebaran virus corona di Kota Bandung.

Baca Juga: Selain Asteroid, Ini Penampak Komet 'Cantik' Swan yang Bisa Dinikmati di Bulan Mei 

"Tadi disampaikan menurut analisis para pakar, kalau saja tidak diadakan PSBB mungkin penyebaran ini (virus corona) bisa meningkat luar biasa.
"Alhamdulillah dengan PSBB ini, rekayasa mitigasi di Kota Bandung ini yang kita jalankan dari tanggal 22 sampai hari ini Alhamdullilah menunjukkan angka yang semakin landai," tutur Oded.

Bahkan menurut Oded, dari data yang diperoleh dirinya, selain kurva yang melandai terkait kasus positif virus corona, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pun mulai berkurang.

"Yang meninggal juga masih landai di angka 32, padahal sebelumnya meninggal sehari bisa 7," katanya.

Baca Juga: Bikin Jera, Polsek Cikarang Selatan Pamerkan Motor Hasil Sitaan Balapan Liar di Bekasi 

PSBB dinilai berdampak positif terhadap penurunan kurva penyebaran virus corona, maka Oded memastikan jika Pemerintah Kota Bandung akan mengakhiri PSBB sesuai dengan jadwal awal, yakni 5 Mei 2020.

"Kita sudah rapat tadi, Insya Allah PSBB Kota Bandung kita tutup sampai tanggal 5 besok," katanya.

Kendati demikian, ada keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan PSBB tingkat Jawa Barat, maka Oded memastikan jika Pemkot Bandung akan ikut dalam aturan tersebut.

"Adapun program Pak Gubernur tanggal 6 besok ada PSBB Jawa Barat ya kita juga akan ikut," katanya.

Baca Juga: Update Corona Bekasi Senin 4 Mei 2020: 245 Pasien Positif dan 95 Sembuh 

Oded menguraikan bahwa meski secara keputusan ada di Provinsi, namun untuk pelaksanaan teknis di Kota Bandung tetap akan diatur oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Menilik PSBB di Kota Bandung dinilai sukses, maka Oded yakin jika aturan PSBB tingkat Jawa Barat yang akan diterapkan di Kota Bandung akan disesuaikan dengan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung selama dua pekan ke belakang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PR FM News

Tags

Terkini

Terpopuler