Tidak Ingin Kecolongan Soal Daging Babi, Setiap Pasar di Kota Bandung Harus Bersertifikasi BPOM

19 Mei 2020, 09:33 WIB
PASAR Andir.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan penemuan daging babi yang disamarkan menjadi daging sapi di sejumlah pasar di Bandung.

Terkait hal itu untuk meningkatkan keamanan pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan baru agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

Pemkot Bandung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung akan memberikan sertifikasi pada setiap pasar.

Sehingga nantinya setiap pasar aman dari kandungan bahan berbahaya. Mengingat sebanyak 97 persen bahan baku makanan berasal dari luar Kota Bandung.

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Pakar Medis Hong Kong Harus Tetap Waspada Terhadap Virus Corona 

Kendati demikian, Pemkot Bandung akan terus memperketat pengawasan bersama BPOM. Tujuannya, bahan-bahan pangan yang dijual di kota Bandung agar termasuk kategori aman.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana setiap pasar memerlukan label dari instansi yang berwenang.

"Saya pikir BPOM itu satu instansi berwenang yang mengeluarkan label itu. Jadi menambah tingkat keyakinan masyarakat untuk berbelanja di pasar pasar tradisional di Kota Bandung," Ujar Yana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Situs Humas Kota Bandung.

Lebih lanjut Yana memaparkan dengan menggandeng BPOM, dapat menciptakan program pasar aman dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berbelanja.

Baca Juga: Tidak Kalah dengan Kartu Prakerja, Kominfo Sediakan 3 Program Pelatihan Online di Bidang Digital 

"Komitmen para pedagang sebagai pelaku usaha di pasar menjadi kunci keberhasilan program ini. Terutama dalam rangka perlindungan konsumen juga," kata Yana.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Hardaningsih memaparkan, ini merupakan program mengamankan pasar dari bahan berbahaya. Contohnya, pasar tradisional yang menjual bahan baku dan nantinya akan diolah menjadi pangan.

Menurut Hardaningsih, pihaknya akan memeriksa kandungan setiap makanan dari bahan kimia seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, dan rodamin B.

"Nanti teknisnya kita bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Kita harus edukasi dan memberikan pemahaman kepada mereka (pedagang) untuk tidak menjual itu," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Paru-paru Pasien Covid-19 Dikabarkan Akan Tetap Rusak Meski Sudah Sembuh, Simak Faktanya 

Dengan menegakkan prinsip dan konsistensi, BPOM akan melakukan survei beberapa kali ke setiap pasar untuk memastikan pasar yang terkait aman.

"Kita akan sering survei dan mereka (pedagang) masih konsisten menjual makanan aman, maka kita akan kasih reward atau penghargaan bersama pak wali sebagai pasar yang aman dari bahan berbahaya," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler