Kronologi Kasus Ade Yasin, KPK Sebut 4 Pegawai BPK Jabar Diduga Disuap Rp1,9 M

28 April 2022, 14:23 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring OTT KPK. /ANTARA/HO-Pemkab Bogor.

PR BEKASI – Perkembangan terkini kasus yang menimpa Bupati Bogor Ade Yasin disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin terjaring terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa-Rabu 26-27 April 2022.

Diduga telah terjadi penyuapan oleh yang bersangkutan terhadap terhadap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Baca Juga: Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah untuk Dikejakan pada Malam Lebaran Idul Fitri 2022

Info terbaru ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa dugaan penyuapan itu ditujukan berkaitan dengan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Ade Yasin menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer,” ujar Firli Bahuri.

“Selanjutnya Ade Yasin merespons dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” katanya.

Baca Juga: Catat! Jadwal One Way dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran di Jalan Tol Mulai 6-9 Mei 2022

Para penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP siap menjerat pemberi suap.

Kronologi kasus Ade Yasin

Baca Juga: Lirik Lagu With You dan Terjemahannya, Dinyanyikan Jimin BTS dan Ha Sung Woo, Pecahkan Rekor di iTunes

Diketahui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor diperiksa tim yang dikirim BPK Perwakilan Jawa Barat.

Di antaranya adalah Kasub Auditorat Jabar III BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Arko Mulawan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, serta pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah.

Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Sekdis PUPR Maulana Adam dan Kasubid KAS Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah diduga terlihat pemberian sejumlah uang.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Buruh 2022 untuk 1 Mei Nanti, Download Gratis dengan Desain Terbaru

Uang sekira Rp100 juta yang diberikan pada Anthon Merdiansyah itu ditujukan agar Anthon mengondisikan proses audit tersebut.

“Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi diantaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ade Yasin yangkini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya juga diduga turut memberikan sejumlah uang melalui Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah tersebut.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 untuk 1 Syawal 1443 H, Download Gratis Desain Terbaru

“Diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” ujarnya.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "4 Pegawai BPK Jawa Barat Diduga Terima Uang Mingguan Rp10 Juta dari Ade Yasin".***

Editor: Akhmad Jauhari

Tags

Terkini

Terpopuler