Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown, Kriteria Wilayah Berikut yang Terancam

5 Oktober 2020, 18:21 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. /HO-Humas Pemkot Bandung/ANTARA

PR BEKASI - Kembali tingginya kasus positif Covid-19 di Jawa Barat termasuk di Kota Bandung, memaksa Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berpikir keras untuk mengatasi hal tersebut.

Saat ini sebanyak 15 Kelurahan di Kota Bandung akan diprioritaskan untuk penerapan mini lockdown di Kota Bandung atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK).

Oded juga mengatakan, mini lockdown ditetapkan dalam satu wilayah dengan syarat apabila ada warga yang terpapar positif Covid-19 lebih dari 3 orang.

Baca Juga: Nekat Sapa Pendukungnya Meski Positif Covid-19, Donald Trump Dikritik Habis-habisan

"Kelurahan lebih diprioritaskan untuk kebijakan mini lockdown. Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung telah diperintahkan untuk melihat situasi kondisi di kewilayahan," ujar Oded M. Danial, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Oded, hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait mini lockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung. 

"Sekarang lagi menunggu laporan dari Sekda Kota Bandung seperti apa," ucapnya.

Selain itu, untuk teknis di lapangan seperti apa terkait mini lockdown, ia mengaku tidak akan berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Bandung.

Baca Juga: Perangi Hoaks yang Terus Bermunculan, Twitter Lepas 'Birdwatch' Pantau Pengguna

"Tapi ini belum pasti bagaimana detail pelaksanaannya. Hanya saja kan Bandung sudah pengalaman pada saat PSBM, tidak beda jauh," ucapnya.

Untuk di kewilayahan juga, mini lockdown yang diterapkan akan lebih mengoptimalkan Kampung Lodaya yang ada. 

"Bisa jadi pembatasan kegiatan lewat tutup jalan di kewilayahan pada jam-jam tertentu. Masih belum tahu bagaimana pelaksanaan mini lockdown. Yang pasti jika dalam satu kelurahan ada yang terpapar lebih dari 3 atau 4 orang maka mini lockdown siap dilakukan, " ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Baca Juga: Rapat Pengesahan RUU Ciptaker Dipercepat, Warganet: Beri Tanggal Palsu, Terlihat Maksud Untuk Menipu

Bahkan sebelumnya, ada 9 kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparat wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Hari ini Senin,  para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi," tutur Ema usai memimpin rapat.

Waktu pelaksanaan PSBK belum diputuskan. Hal itu menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas. Ia menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.

"Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK," ucapnya. 

Baca Juga: Ribuan Buruh Bekasi yang Akan ke Gedung DPR RI Dihadang Polisi

Lebih lanjut Ema menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

"Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK)," ungkapnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler