PR BEKASI - Gabungan kelompok buruh dari Aliansi buruh Kabupaten Bekasi menolak disahkannya omnibus law oleh pemerintah pusat.
Pasalnya, dalam materi rancangan omnibus law, terindikasi adanya aturan yang merugikan kesejahteraan buruh.
Sembilan aliansi buruh di Kabupaten Bekasi dikabarkan batal berangkat ke Gedung DPR RI Jakarta karena dihadang oleh petugas Kepolisian dari Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Seorang Ulama Dikabarkan Gunakan Uang Zakat untuk Minum-minum Alkohol
Puluhan Kendaraan Bus dan satu mobil pengeras suara, yang akan mengangkut kurang lebih 4000 buruh.
Mereka berangkat dari Kawasan Industri Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Namun, apolda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh serikat pekerja buruh dalam rangka menolak RUU Omnibus Law.
Baca Juga: Bahan Baku Obat 95 Persen Impor, DPR Dorong Industri Farmasi Gunakan Bahan Baku Lokal
Editor: Puji Fauziah