Keberpihakan RUU Ciptaker Dipertanyakan, Pakar Politik: ‘Menginjak’ Asas Keadilan Jika Disahkan

- 5 Oktober 2020, 10:27 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu./ANTARA
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu./ANTARA /

 

 

PR BEKASI – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai jauh dari asas kebermanfaatan.

Hal tersebut ditandai dengan banyaknya penolakan dari masyarakat dan juga serikat pekerja.

Pakar Politik dari Univestias Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi ikut buka suara terkait hal itu pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih di Bawah 'Jajahan' Prancis, Wilayah yang Banyak Dihuni Keturunan Indonesia Tolak Merdeka

“Kalau selama ini muncul banyak protes dari kalangan serikat pekerja, tentu bagi mereka melihat kebermanfaatannya yang kurang,” ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Seharusnya, menurut dia, pemerintah menjalankan fungsi sebagai mediator dan analisator kepentingan, antara kepentingan serikat pekerja dengan kepentingan pengusaha.

“Dalam konteks ini, kita lihat kebermanfaatannya ya berat mana, apakah ini dapat menyederhanakan masalah obesitas regulasi, dan menghasilkan pasal-pasal yang visioner menjawab masalah-masalah sektor ketenagakerjaan kita secara adil,” tutur DR Ade Reza Hariyadi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x