PR BEKASI – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk melanjutkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ke tingkat rapat paripurna.
Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.
Sebanyak 7 fraksi melalui pandangan fraksi mini menyetujui RUU ini, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca Juga: Kritik Ucapan Jokowi Soal 'Jangan Sok-sokan Melockdown', Pakar: Anies Punya Peluang yang Menjanjikan
Sementara, dua fraksi lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan penolakan.
Terkait keputusan tersebut, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota berencana turun ke jalan, menggelar aksi demo atau unjuk rasa penolakan omnibuslaw RUU Cipta kerja mulai 6 hingga 8 oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, di Jakarta aksi akan terfokus di depan Gedung DPR.
Baca Juga: Ucapan 'Jangan Sok-sokan Lockdown' Seperti Singgung Anies, Pengamat: Komunikasi Presiden Buruk
Sementara untuk di daerah-daerah aksi akan dilakukan di depan Kantor Pemerintah Provinsi.