Tolak Pengesahan Omnibus Law, Sejumlah Massa Bakal Gelar Demonstrasi Besar Tiga Hari Mendatang

- 4 Oktober 2020, 19:55 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA/Fikri Yusuf/aww.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA/Fikri Yusuf/aww. /

"Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu 4 Oktober 2020.

Pihaknya mengatakan bahwa aksi tidak hanya dikuti buruh di sektor industri, tapi juga dari berbagai kalangan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam GEBRAK.

Baca Juga: Mutilasi Film Tanpa Izin, Sutradara Film 'Sejauh Melangkah' Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI

"Kaum buruh anggota GEBRAK yang akan melakukan aksi nasional yaitu buruh di sektor industri manufaktur, buruh pelabuhan, buruh perkebunan, buruh BUMN, BUMD, dan konstruksi, sektor minyak dan gas bumi, buruh transportasi, perbankan, tenaga kesehatan, pasar, retail, pertambangan, kertas, kimia, persepatuan, garment, perkayuan, otomotif, elektorik, plastik dan lain sebagainya," tuturnya.

"Selain kaum buruh massa anggota GEBRAK yang juga akan terlibat aksi nasional adalah petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, pegiat HAM dan hak masyarakat sipil," ucapnya melanjutkan.

Oleh karena itu pada 6, 7, 8 Oktober 2020 GEBRAK dan seluruh aliansi jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasioanal pemogokan umum rakyat Indonesia mengusung tuntutan batalkan omnibuslaw seluruhnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah