Tak Hanya Merugikan Buruh, F-PKS: RUU Ciptaker Juga Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup

- 4 Oktober 2020, 13:14 WIB
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, Instagram/@ledia_hanifa
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, Instagram/@ledia_hanifa /

 

PR BEKASI – Selain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI juga ikut menolak penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Penolakan tersebut diberikan dalam pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ledia Hanifa Amaliah selaku anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS mengatakan bahwa penolakan fraksinya tersebut telah berdasarkan dari berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Jokowi Sebut Tak Perlu Sok-sokan Melockdown Provinsi: Karena Akan Mengorbankan Kehidupan Masyarakat

“Berdasarkan berbagai pertimbangan yang kami sampaikan, Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Ledia Hanifa Amaliah, Fraksi PKS menyadari bahwa substansi pengaturan yang terdapat dalam RUU Ciptaker memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan dan pemerintah di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang mendalam apakah aspek formil dan materil dari Undang-Undang tersebut sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang disepakati bersama.

Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna, F-Demokrat: Pemerintah Terlalu Memaksakan Kehendak!

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x