Pengesahannya Belum Dipastikan, Puan Maharani: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan dari RUU Ciptaker

- 30 September 2020, 12:04 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram/@puanmaharaniri/

PR BEKASI – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut ditegaskan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, agar tidak ada satu pihak yang dirugikan atas keberadaan RUU tersebut.

Dalam pembahasannya, menurut Puan, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor.

Baca Juga: Manny Pacquiao akan Hadapi Conor McGregor dalam Laga Amal untuk Korban Covid-19 di Filipina

"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan. Namun, ada pihak yang lebih diuntungkan," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara, Rabu, 30 September 2020.

"Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ucap Puan Maharani.

Dia pun memastikan bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ikut Tentukan Calon Penerima, Vaksin Covid-19 Diharapkan Tepat Sasaran

Puan menegaskan bahwa Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini, dan di masa depan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x