Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna, F-Demokrat: Pemerintah Terlalu Memaksakan Kehendak!

- 4 Oktober 2020, 12:43 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, Instagram/@irwanfecho
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, Instagram/@irwanfecho /

 

PR BEKASI – Pemerintah dinilai terlalu memaksakan kehendak dengan lolosnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Irwan mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

“Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat,” ucapnya pada hari Minggu, 04 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Baca Juga: Diminta untuk Membela Negara Melalui Pemberitaan, Terawan: Pers adalah Pahlawan Pandemi Covid-19

“Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri,” tutur Irwan melanjutkan.

Dia menyebut bahwa Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam dan komprehensif lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker.

Oleh karena itu, pemerintah disebut tidak perlu terburu-buru dalam mengesahkan RUU Ciptaker.

Baca Juga: Masih Bisa Mendaftar, Telkomsel Kembali Bagikan Kuota Internet Grats 45 GB per Bulan, Simak Caranya

Hel tersebut bertujuan agar salah satu Omnibus Law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tanpa terkecuali.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x