PR BEKASI – Kabinet Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak terhadap Omnibus Law RUU Cipta kerja.
Melalui akun Twitter resmi KM ITB, @KM_ITB pada Minggu, 4 Oktober 2020, dalam unggahannya KM ITB membuat pernyataan sikap.
Menurut pernyataan tersebut, ditengah pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan.
Baca Juga: Sepaham dengan Mahfud MD, Ahmad Riza Patria: Tidak Ada Hubungannya Pilkada dengan Covid-19
RUU Cipta Kerja dinilai berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak dipertaruhkan.
Oleh karena itu, KM ITB menyatakan tidak tinggal diam. Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, KM ITB menyatakan sebagai berikut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
1. Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan alasan sebagai berikut:
Baca Juga: Terkam Seorang Pria, Singa Jantan Buat Pengunjung Kebun Binatang Ketakutan
Pembahasan RUU Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan tidak transparan.