Baca Juga: Cek Fakta: Ahli Virologi Tiongkok yang Kabur ke Amerika Sebut Covid-19 Adalah Buatan Laboratorium
Baca Juga: Cek Fakta: Ahli Virologi Tiongkok yang Kabur ke Amerika Sebut Covid-19 Adalah Buatan Laboratorium
“Misalkan, ketika opini-opini yang mengkritisi itu juga diakomodir dengan baik, DPR maupun pemerintah menahan diri untuk tidak tergesa-gesa melakukan pembahasan,” ujarnya melanjutkan.
Dengan begitu, ada perlakuan yang tidak adil ketika masyarakat kehilangan hak-hak politik untuk berpartisipasi dalam kerangka penyusunan satu perundang-undangan.
“Sekali lagi, kenapa tidaka da asas perlakuan yang adil. Seharusnya kalau yang ini dilarang dengan alasan protokol kesehatan, yang di sini diminta untuk memberikan respon yang adil juga,” ucap DR Ade Reza Hariyadi.
Baca Juga: Tugas DPR Dinilai Berubah Fungsi, LBH: Kini Menjadi Wakil Pemodal dan Pengusaha, Bukan Wakil Rakyat!
“Misalkan menahan diri untuk tidak tergesa-gesa sehingga asas representasi aspirasi publik ini bisa terwakilkan secara efektif,” ujarnya melanjutkan.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI