Keberpihakan RUU Ciptaker Dipertanyakan, Pakar Politik: ‘Menginjak’ Asas Keadilan Jika Disahkan

- 5 Oktober 2020, 10:27 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu./ANTARA
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu./ANTARA /

“Secara materil, saya kira ini juga akan menjadi persoalan, kenapa? Ya dengan banyak yang protes dari beragam kelompok masyarakat tidak hanya dari kalangan pekerja saja,” ujar DR Ade Reza Hariyadi.

“Sebetulnya menunjukkan bahwa ada pasal-pasal di dalam RUU Omnibus Law itu yang dianggap kurang merepresentasikan aspirasi-aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: RS Diisukan ‘Mengcovidkan’ Pasien untuk Mendulang Keuntungan, Moeldoko Diminta Beri Bukti yang Sah

Terutama, yang paling mencolok adalah isu-isu yang terkait dengan hak pekerja, sebagaimana disuarakan oleh serikat pekerja.

“Ya, tapi problemnya saya kira Undang-Undang itu tidak hanya harus memenuhi syarat formal, tetapi juga syarat material, termasuk juga aspek filosofis dan aspek lainnya,” tutur DR Ade Reza Hariyadi.

Dia mengungkapkan, dengan tidak disetujui oleh dua partai, maka tingkat legitimasinya juga akan berkurang, meski syarat formalnya terpenuhi.

Baca Juga: Tujuh Bulan Covid-19 di Indonesia, P2PTM Kemenkes RI Berikan Tips Kelola Stres

“Ya tapi kalau ada dua fraksi yang tidak ikut menyetujui, berarti bentuk legitimasi formalnya akan berkurang. Termasuk juga legitimasi politiknya, juga pasti akan berkurang,” ujar DR Ade Reza Hariyadi.

Pengesahan RUU Ciptaker pun dinilai akan mengenyampingkan asas keadilan, dan dinilai akan lebih adil jika pemerintah serta DPR menahan diri untuk tidak tergesa-gesa melakukan pembahasan.

“Semestinya, jika masyarakat selama ini dilarang untuk menyampaikan aksi protes dengan alasan-alasan Covid, akan lebih adil (fair) jika ada asas perlakuan yang sama,” tutur DR Ade Reza Hariyadi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah