PR BEKASI – Ramai isu rumah sakit "mengcovidkan” atau menyatakan status pasiennya sebagai pasien Covid-19 yang bertujuan untuk mendulang keuntungan.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pun memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kuntjoro Adi Purjanto selaku ketua PERSI mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Ahli Virologi Tiongkok yang Kabur ke Amerika Sebut Covid-19 Adalah Buatan Laboratorium
“Adanya pernyataan atau tanggapan yang tidak disertai fakta, bukti, atau tidak terbukti kebenarannya, membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah rumah sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan/fraud,” tuturnya.
“Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Kuntjoro Adi Purjanto melanjutkan.
Dia menyebut bahwa terbangunnya opini bahwa rumah sakit “mengcovidkan” pasien, dianggap menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit.
Baca Juga: Tugas DPR Dinilai Berubah Fungsi, LBH: Kini Menjadi Wakil Pemodal dan Pengusaha, Bukan Wakil Rakyat!
Selain itu juga meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Permenpan RB