RS Diisukan ‘Mengcovidkan’ Pasien untuk Mendulang Keuntungan, Moeldoko Diminta Beri Bukti yang Sah

- 5 Oktober 2020, 09:52 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. /GTPP COVID-19 Aceh via Antara/

Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit, kepada pasien dan masyarakat umum.

Isu “mengcovidkan” pasien mencuat setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar rumah sakit jujur terhadap data kematian pasien di Rumah Sakit (RS) pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info bagi Para Pengguna Tol, Terdapat Pekerjaaan Pemeliharaan di Tol Jagorawi, Simak Rinciannya

Dia meminta agar data kematian pasien di RS tidak selalu dikaitkan dengan Covid-19 sebagai penyebab.

Menanggapi hal tersebut, Kuntjoro Adi Purjanto meminta bukti yang sah jika memang benar ada rumah sakit yang melakukan tindakan tidak jujur dengan “mengcovidkan” pasien.

“Jika benar dan dapat dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan mengcovidkan pasien,” tuturnya.

Baca Juga: Tuai Kecaman, Rihanna Pakai Hadis Rasulullah yang Dijadikan Lagu Remix Saat Peragaan Pakaian Dalam

Kuntjoro Adi Purjanto juga mengatakan bahwa PERSI menghimbau, mengajak, dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

PERSI pun menerima masukan, aspirasi, dan keluhan yang dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.

Kuntjoro Adi Purjanto menyebut bahwa PERSI berkomitmen dan senantiasa mendukung upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19, dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 maupun pasien umum yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x