Isu RS Meng-Covid-kan Pasien Mencuat, PERSI Setujui Pemberian Sanksi Jika Benar Terjadi

- 4 Oktober 2020, 20:16 WIB
ilustrasi Covid-19
ilustrasi Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

 

PR BEKASI - Sejak Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, yang membuat beberapa rumah sakit penuh oleh pasien rujukan.

Namun, di tengah meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 banyak isu yang beredar bahwa rumah sakit meng-covid-kan pasien.

Hal itu tentu saja menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit dan meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Link Live Liga Inggris Arsenal vs Sheff United Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2020

Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan “meng-covidkan" pasien.

"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," kata Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Minggu, 4 Oktober 2020.

Dirinya melanjutkan, jika kasus tersebut terus terjadi, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum.

Baca Juga: Tolak Pengesahan Omnibus Law, Sejumlah Massa Bakal Gelar Demonstrasi Besar Tiga Hari Mendatang

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x