Isu RS Meng-Covid-kan Pasien Mencuat, PERSI Setujui Pemberian Sanksi Jika Benar Terjadi

- 4 Oktober 2020, 20:16 WIB
ilustrasi Covid-19
ilustrasi Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

Ia menjelaskan, adanya pernyataan atau tanggapan yang tak disertai fakta, bukti atau tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah Rumah Sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan/fraud.

"Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya. 

PERSI mengimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Kritik Ucapan Jokowi Soal 'Jangan Sok-sokan Melockdown', Pakar: Anies Punya Peluang yang Menjanjikan

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa PERSI menerima masukan, aspirasi dan keluhan dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.

Dijelaskan bahwa isu ini mencuat setelah Kepala Kantor Staf Kepresidenen Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien saat pandemi Covid-19 agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moeldoko mengungkapkan hal ini sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19 oleh pihak rumah sakit yang menanganinya, padahal sebenarnya hasil tesnya negatif.

Baca Juga: Ucapan 'Jangan Sok-sokan Lockdown' Seperti Singgung Anies, Pengamat: Komunikasi Presiden Buruk

"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," ujarnya.

Ganjar Pranowo juga membenarkan adanya isu tersebut dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah