Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar Pranowo menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait yang kemudian diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian pasien harus terverifikasi terlebih dulu.
Baca Juga: Mutilasi Film Tanpa Izin, Sutradara Film 'Sejauh Melangkah' Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI
"Seluruh rumah sakit di mana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan 'statement' keluar," ujarnya.
Dengan sistem itu, Ganjar Pranowo mengakui akan terjadi keterlambatan data mengenai angka kematian.
"'Delay' data itu lebih baik daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ganjar Pranowo.***