Tiga Kali Berturut-turut Wali Kotanya Terjerat Kasus Korupsi, KPK Prihatin terhadap Kota Cimahi

- 28 November 2020, 16:18 WIB
Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020) terkait penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka.
Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan KPK Karyoto, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020) terkait penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. /Humas KPK

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap Kota Cimahi, Jawa Barat yang tiga wali kotanya secara berturut-turut terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri berharap kejadian tersebut tak terulang kembali di kota yang berjuluk “Kota Militer” tersebut.

"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Benarkah Membongkar Kesalahan Seorang Presiden Diharamkan dalam Islam? Simak Penjelasannya

KPK baru saja menetapkan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, selain Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi sebelumnya, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija juga pernah diproses KPK.

Ia mengatakan kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga jangan mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat.

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Kamp Muslim Uighur, Xinjiang: Kesimpulan Sensasional dan Menyesetkan Publik

Kepala daerah dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan diharapkan membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x