Terkait Acara HRS di Megamendung, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil sebagai Saksi

- 4 Desember 2020, 17:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /PMJ News

"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Polisi tengah menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran prokes berkenaan dengan acara yang dihadiri Rizieq Shihab yakni mulai di Jakarta sampai Jawa Barat.

Dalam proses penyelidikan kasus itu, Kang Emil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sentil Acara Podcast Deddy Corbuzier, Susi Pudjiastuti: Jangan Sesekali Ngoceh untuk Konsumsi Publik

Diketahui bahwa hingga kini kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut masih berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait oleh Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x