"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Polisi tengah menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran prokes berkenaan dengan acara yang dihadiri Rizieq Shihab yakni mulai di Jakarta sampai Jawa Barat.
Dalam proses penyelidikan kasus itu, Kang Emil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sentil Acara Podcast Deddy Corbuzier, Susi Pudjiastuti: Jangan Sesekali Ngoceh untuk Konsumsi Publik
Diketahui bahwa hingga kini kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut masih berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait oleh Kepolisian.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News