Kembali Ditutup Hingga 31 Januari 2021, Jadi Ajang Pemulihan Ekosistem Gunung Gede Pangrango

- 30 Desember 2020, 19:43 WIB
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara.
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara. /Edwin Gusani/Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI – Sejumlah objek wisata ditutup sementara dalam masa libur natal dan tahun baru 2021 mengingat pertambahan kasus covid-19 masih tinggi.

Salah satu yang ditutup untuk mencegah kerumunan yakni Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang berada di wilayah 3 kabupaten yakni Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) turut ditutup sementara.

Baca Juga: Pertama Kali, DPR Tolak Pengajuan Hak Veto Presiden Donald Trump tentang RUU Pertahanan Nasional 

Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE.1483/BBTNGGP/Tek.2/12/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Selain mencegah kerumunan, keputusan penutupan juga dalam rangka mengantisipasi cuaca yang ekstrem dan untuk memulihkan ekosistem di sepanjang jalur pendakian TNGGP.

Taman Nasional yang ditetapkan pada tahun 1980 ini, merupakan salah satu taman nasional tertua yang ada di Indonesia dan menjadi salah satu jalur pendakian favorit di Pulau Jawa.

Kegiatan pendakian di TNGGP telah ditutup sementara untuk umum dari tanggal 28 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Sebut Keputusan Membubarkan FPI Sudah Sangat Tepat, Ahmad Sahroni: Ini Sudah Bukan Urusan Politik 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x