Tanpa Perlawanan, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi di Cianjur

- 1 Januari 2021, 15:32 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat..
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI – Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF.

Bareskrim Polri menangkap MDF di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat. Diketahui bahwa MDF merupakan pemilik akun Youtube My Asean. Lewat akun tersebut MDF menyebarkan parody Lagu Indonesia Raya.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memkonfirmasi bahwa telah dilakukan penangkapan tehadap MDF.

Baca Juga: Analisis Tren Covid-19 Januari 2021, Syaiful Huda Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Komjen Listyo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 1 Januari 2021.

Polisi menangkap MDF pada Kamis malam, sekitar jam delapan malam, pada 31 Desember 2020, di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Selain menangkap MDF, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, SIM card, seperangkat komputer rakitan, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Baca Juga: Sri Mulyani Curhat ke IMF Ada Menteri Jokowi Korupsi, Rocky Gerung: Dia Capek, Cari Uang kok Dimaki

Perlu diketahui, penangkapan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM) yang memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x