Tanpa Perlawanan, Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi di Cianjur

- 1 Januari 2021, 15:32 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat..
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/

Berdasarkan keterangan anak tersebut bahwa pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Atas informasi tersebut, pada Kamis, 31 Desember 2020, pihak kepolisian pun bergerak hingga akhirnya berhasil mengamankan MDF di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Kasus Gisel, Polisi: Keduanya Sama-sama Suka, MYD Sengaja Dipanggil dari Jepang

Adapun dasar pengamanan tersebut adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan MDF masih berstatus pelajar.

Lanjutnya, anak tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Taklukkan Pandemi Covid-19

Atas perbuatannya, MDF terancam melanggar UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya sudah ditangkap. Pelaku merupakan warga negara Indonesia.

Pelecehan Lagu Indonesia Raya dan presiden Indonesia itu dilakukan oleh akun YouTube My Asean yang berlogo bendera Malaysia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah