Terpantau Stabil, Berikut Informasi Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat pada Awal Tahun Baru 2021

- 4 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Ilustrasi kebutuhan pokok di pasar tradisional. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

Lalu, cabe merah biasa seharga Rp72.000 per kilogram, cabe rawit hijau seharga Rp42.000 per kilogram, dan cabe rawit merah seharga Rp66.000 per kilogram.

Kacang tanah seharga Rp29.200 per kilogram, kacang hijau Rp24.800 per kilogram, kacang kedelai lokal Rp11.400 per kilogram, dan jagung pipilan Rp10.000 per kilogram.

Baca Juga: 3 Bansos Resmi Dikucurkan Pemerintah pada 2021, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya

Ikan asin teri nomor dua seharga Rp78.000 per kilogram, ketela pohon Rp6.000 per kilogram, kentang Rp15.800, dan beras IR 64/11 Rp10.800 per kilogram.

Garam beryodium bata seharga Rp2.500 per bata, garam beryodium halus seharga Rp10.000 per kilogram, dan gula pasir dalam negeri mengalami seharga Rp13.200 per kilogram.

Selanjutnya, harga susu kental manis merek Bendera sebesar Rp10.100 per kaleng dan harga susu kental manis merek Indomilk sebesar Rp9.800 per kaleng.

Baca Juga: Perpendek Jarak Tempuh, KA Walahar Kembali Dioperasikan Setelah Sempat Vakum

Harga susu bubuk merek Dancow sebesar Rp37.500 per gram dan harga susu bubuk merek Indomilk sebesar Rp33.310 per gram.

Harga tepung terigu Segitiga Biru sebesar Rp8.300 per kilogram, harga tepung terigu Cakra Kembar seharga Rp9.400 per kilogram, dan harga tepung terigu Kunci seharga Rp9.100 per kilogram.

Harga minyak goreng curah sebesar Rp13.600 per liter dan harga Indomie kari seharga Rp2.480 per bungkus.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Disperindag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah