Kemenperin Apresiasi Kendaraan Multiguna Fin Komodo KD 250 X Buatan Cimahi

- 21 Januari 2021, 20:46 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih ketika menguji coba kendaraan Fin Komodo, produksi PT Fin Komodo Teknologi, Cimahi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih ketika menguji coba kendaraan Fin Komodo, produksi PT Fin Komodo Teknologi, Cimahi. /Kemenperin

Dari segi harga, mobil buatan Fin Komodo bisa bersaing dengan mobil outdoor lainnya. Per unitnya dibanderol hanya Rp110 juta. 

Tidak perlu diragukan kualitasnya, sejauh ini karya Fin Komodo telah banyak dicoba oleh para penggemar olahraga off road. 

Melalui kemampuannya, kendaraan ini diharapkan dapat digunakan sebagai kendaraan penghubung antar wilayah yang memiliki akses kurang baik, atau daerah terpencil.

Karena itu Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menilai bahwa kendaraan multi fungsi seperti Fin Komodo dapat menunjang pemerataan ekonomi di pedesaan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Banjir Kalsel karena Hutan Rusak, Menteri LHK Buka Data Kementerian

Menanggapi karya anak bangsa ini, Rudi Budiman yang merupakan pengamat desain otomotif sekaligus juri di IGDS 2020, menganggap bahwa Fin Komodo bisa menjadi tonggak desain kendaraan multiguna di Tanah Air. 

“Kehadirannya menjawab semua kebutuhan area rural dan sangat berpotensi untuk pengembangan desain yang lebih spesifik,” ujar Rudi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kemenperin, Kamis, 21 Januari 2021.

Selain untuk mobilitas masyarakat, Fin Komodo dinilai dapat digunakan untuk kendaraan TNI dalam upaya menjaga wilayah perbatasan. 

Baca Juga: Hari Ini Risma Salurkan 15 Mantan Gelandangan dan Pengemis Bekerja di Perusahaan BUMN

Para penjaga hutan pun dapat memanfaatkan mobil ini untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan lantaran karena Fin Komodo mampu menjelajah kubangan dan tanah terjal dengan performa yang baik.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x