Ditangkap POM TNI Soal Pelat Nomor Dinas TNI Palsu, Ibu-ibu Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- 4 Maret 2021, 15:34 WIB
Seorang perempuan yang viral di media sosial karena pamer plat nomo mobil dinas TNI.
Seorang perempuan yang viral di media sosial karena pamer plat nomo mobil dinas TNI. /PMJ News

PR BEKASI – Ibu-ibu yang menjadi perhatian saat memamerkan mobil berplat nomor dinas TNI yang ternyata bodong alias palsu nasibnya kini sedang berhadapan dengan Lembaga penegak hukum.

Diketahui, ibu-ibu tersebut bernama RKH alias Pooja yang merupakan salah seorang warga Bandung, Jawa Barat yang ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB tengah malam tadi oleh POM TNI.

Video yang ia jadikan konten di TikTok yang akhirnya viral itu mengaku bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadi dengan menggunakan plat nomor palsu.

Plat nomor Dinas TNI palsu itu ia dapatkan dari seseorang bernama Aji Nugraha dengan membayar uang sebesar Rp1,5 juta pada bulan September 2020 lalu.

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri, dr. Tirta: Lawan Kita Produk Sandang KW China

Baca Juga: Punya Cita-cita Jadi Tentara, Mantan Pemain AC Milan Junior Ini Resmi Gabung TNI

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan 5 Kader Demokrat terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, AHY Salah Satunya
 
RHK alias Pooja itu mengaku kalau ia membuat konten tersebut untuk memperlihatkan ke salah satu warganet bahwa dirinya telah menikah sekaligus narsis agar diketahui kalau suaminya adalah seorang pejabat di lingkungan TNI.

Padahal kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.

Atas perbuatannya itu, Pooja telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan juga melanggar UU No. 22/2009 tentang lalu lintas karena tidak memasang plat nomor asli yang sah terancam hukuman dua bulan penjara.

Karena ia tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam dengan ancaman hukuman dua bulan penjara.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut Indonesia, Andi Arief Singgung Soal Klenik

Sebelumnya ia pun sudah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya jajaran TNI.

Sementara itu, penangkapan salah seorang warga Bandung terkait video viral itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ujar Edys saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Kalahkan Master Catur Internasional, 'Dewa Kipas' Asal Indonesia Dituduh Curang Kini Akunnya Diblokir

Lebih jauh Edys menjelaskan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan tersebut hasilnya nanti akan disampaikan. Apabila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x