PR BEKASI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi mengenai video viral seorang ibu-ibu yang memamerkan mobil dinas TNI berplat merah yang diduga milik suaminya.
Dalam klarifikasi melalui akun Insagram @puspentni mengatakan bahwa plat nomor tersebut adalah bodong atau palsu.
"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI," kata Puspen TNI dalam keterangan tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 3 Maret 2021.
Setelah menyatakan bahwa plat nomor tersebut palsu, kini TNI melalui POM TNI sedang melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sentil Mahfud MD dan Nikita Mirzani Soal UU ITE, Said Didu: Korban Sudah Banyak
Baca Juga: Soal Pencabutan Lampiran Perpres Miras, Legislator PKS Minta Pemerintah Lebih Teliti
Pemeriksaan tersebut diawali dari pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama melalui klarifikasi tersebut juga, POM TNI akan melakukan pengembangan untuk mencari keterangan di lapangan.