Korupsi Bansos Covid-19 di KBB Libatkan Bapak dan Anak, dr. Tirta: Otaknya Isinya Uang Doang

- 2 April 2021, 19:03 WIB
dr Tirta komentari kasus korupsi bansos Covid-19 yang libatkan bapak dan anak.
dr Tirta komentari kasus korupsi bansos Covid-19 yang libatkan bapak dan anak. /Instagram/@dr.tirta

Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x