Korupsi Bansos Covid-19 di KBB Libatkan Bapak dan Anak, dr. Tirta: Otaknya Isinya Uang Doang

- 2 April 2021, 19:03 WIB
dr Tirta komentari kasus korupsi bansos Covid-19 yang libatkan bapak dan anak.
dr Tirta komentari kasus korupsi bansos Covid-19 yang libatkan bapak dan anak. /Instagram/@dr.tirta

“Emang. Kalau otaknya isinya uang, uang, uang doang, ga peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah,” ucap dr. Tirta.

Baca Juga: Mendikbud Buka Kembali Sekolah, Puan Maharani Minta Pemerintah Utamakan Keselamatan Siswa

“I see society but without humanity,” ucap dr. Tirta.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

Tiga tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa dari pihak swasta sekaligus anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Baca Juga: BMKG Bantah Petir Sebabkan Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pakar: Petir Tropis Bisa Buat Tangki Berlubang

Aa Umbara diduga menerima Rp1 miliar dalam kasus tersebut. Sementara anaknya, diduga menerima keuntungan sekitar Rp2.7 miliar dan MTG diduga menerima keuntungan Rp2 miliar.

“Setelah melakukan proses penyidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkasar ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS, AW, dan MTG,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis 1 April 2021, dikutip dari Antara.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Alex menjelaskan tim penyidik KPK telah memeriksa saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat dan sejumlah pihak swasta.

Baca Juga: Metal Detector Mabes Polri Disebut Alami Malfungsi saat Zakiah Aini Lakukan Penyerangan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x