PR BEKASI – Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan Mudik Lebaran pada tahun 2021.
Seperti yang diketahui melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 16 Mei hingga 17 Mei 2021.
Selain itu, dengan adanya pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2021 yang salah satunya berfokus pada pemahaman masyarakat tentang Larangan mudik 2021.
Baca Juga: Adik Atta Halilintar Positif Covid-19, Thariq Halilintar: Bukan karena Nikahan Kakak Saya
Membuat Satlantas Polres Cimahi terus melakukan upaya sosialisasi dengan cara humanis, salah satunya dengan menyuguhkan sebuah film pendek yang bertema larangan mudik.
"Sebagai Implementasi larangan mudik ini, kami dari satlantas Polres Cimahi terus melakukan sosialisasi salah satunya dengan film," kata Akp Sudirianto S.H. M.M Kasat Lantas Polres Cimahi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @kabarnegeri Jumat, 16 April 2021.
View this post on Instagram
"Agar lebih humanis dan lebih bisa dipahami oleh masyarakat," sambungnya.