Tilang Elektronik di Simpang SGC Bekasi Diundur Jadi 23 Maret 2021, Akan Diluncurkan Korlantas Polri

- 19 Maret 2021, 05:30 WIB
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Pradita Kurniawan Syah.
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Pradita Kurniawan Syah. /

PR BEKASI - Pemberlakuan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Bekasi, yang awalnya dijadwalkan diterapkan mulai pekan ini, diundur hingga pekan depan atau tepatnya mulai Selasa, 23 Maret 2021.

Kebijakan tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani yang menjelaskan mengenai rencana penerapan tilang elektronik.

"Kami sebenarnya sudah siap tapi ditunda penerapannya pada 23 Maret 2021, bersamaan dengan peluncuran secara nasional oleh Korlantas Polri," katanya.

Pihaknya menjelaskan, saat ini semua persiapan untuk penerapan tilang elektronik di wilayah hukumnya sudah 100 persen, mulai dari pemasangan perangkat kamera hingga sistem jaringan operator tilang.

Baca Juga: Ada 2 Kasus Pembekuan Darah, BPOM Rekomendasikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda

Baca Juga: Diduga Diskriminasi, Dubes Desra Tawarkan Opsi Paling Ekstrem Pada Otoritas Inggris: Hentikan All England 2021

Baca Juga: Sebut Nabi Muhammad Suka Gonta-ganti Istri dan Ajarkan Merampok, Pengguna Twitter Ini Banjir Kecaman 

"Sudah bisa tilang, kami sudah siap. Titiknya satu di Simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC). Tapi kan dilakukan peluncuran secara nasional yang salah satu pesertanya kami. Kami siap, yang lain belum, jadi dimundurkan," katanya.

Ia mengatakan di Simpang SGC, Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, saat ini telah terpasang satu unit kamera pengawas tilang elektronik untuk merekam pelanggaran lalu-lintas kendaraan yang melintas dari arah barat menuju timur.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x