PR BEKASI - Pada hari ini dikabarkan bahwa pemberlakuan sistem tilang elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan diundur.
Awalnya pemberlakuan sistem tilang tersebut akan diterapkan pada hari ini.
"Kami sebenarnya sudah siap, tapi ditunda penerapannya pada 23 Maret 2021, bersamaan dengan peluncuran secara nasional oleh Korlantas Polri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 17 Maret 2021.
AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa untuk saat ini semua persiapan tilang elektronik sudah mencapai 100 persen.
Baca Juga: Ratusan Petugas Wafat, Menkes Budi Gunadi Sampaikan Duka Cita: Semoga Amal Ibadah Mereka Diterima
Baca Juga: Pecahkan Telur Bersama Kulitnya, Aldebaran Tuai Pujian Warganet
Baca Juga: Rilis Xiaomi MI 11 Bersanding dengan Samsung Galaxy S21 Lihat Spesifikasi dan Harganya
Semua persiapan sudah dipasang seperti kamera sampai jaringan operator tilang.
"Titiknya satu di Simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC). Tapi itu dilakukan secara nasional yang salah satu pesertanya kami. Kami siap, yang lain belum, jadi dimundurkan," katanya.