Dukung Tilang Elektronik, Pemda Bekasi Pasang 10 Kamera CCTV di Lokasi Ini

- 8 Maret 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi CCTV di Kabupaten Bekasi yang akan dipasang untuk mendukung penerapan kebijakan ETLE Polres Metro Bekasi.
Ilustrasi CCTV di Kabupaten Bekasi yang akan dipasang untuk mendukung penerapan kebijakan ETLE Polres Metro Bekasi. /Pixabay

PR BEKASI – Penerapan tilang elektronik bagi pengendara jalan yang melanggar lalu lintas akan segera diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. 

Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memasang 10 kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik guna mendukung penegakan aturan lalu lintas tersebut.

Pemasangan kamera pengawas bertujuan juga untuk  menunjang program ‘Smart City’ di Kabupaten Bekasi.

”Kami memasang 10 kamera pengawas untuk mendukung ETLE dan menunjang program Smart City di Kabupaten Bekasi,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Dakta, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tidak Panik Soal Varian Baru Covid-19 B117, Apakah Benar Tidak Lebih Berbahaya?

Baca Juga: Kecam Moeldoko, Iti Jayabaya: Selamatkan Elektabilitas Sendiri Saja Bingung, Apalagi Selamatkan Partai?

Baca Juga: Kaesang Pangarep Akui Sudah Katakan Putus pada Felicia Tissue pada Januari: Aku Dimaki-maki Tapi Diem Aja

Uju menyebutkan, kamera pengawas ini akan dipasang di empat ruas jalan dengan volume kendaraan harian yang relatif padat.

Ia menyebutkan sebagian kamera pengawas saat ini  sudah terpasang, khususnya di Simpang SGC,  Cikarang Utara. 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x