Ruas jalan ini akan menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik (ETLE) yang akan dimulai bulan Maret ini.
Hal ini sesuai dengan koordinasi antara pemerintah dengan kepolisian. ”Sekarang sudah mulai aktif kameranya dan yang mengoperasikan langsung kepolisian,” ujarnya.
“Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung. Delapan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Jadi Salah Satu dari 9 Desa, Pilkades Pasirranji Cikarang Pusat Akan Diikuti 3 Calon Kades
Tiga titik itu di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, dan simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
”Pemasangan dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kamera 'Electronic Traffic Law Enforcement' ini sudah dilengkapi teknologi intelligent video analytic.
Teknologi ini akan memudahkan pemerintah atau pihak kepolisian untuk melakukan monitoring secara detail dan otomatis. Kemudian pusat informasi dan data tilang elektronik ini akan dipantau pihak kepolisian langsung.
Sementara pihak pemerintah akan membantu menyiapkan infrastrukturnya.
Baca Juga: Diduga Pemberontak Komunis, 9 Aktivis Filipina Tewas oleh Polisi Buntut Kebijakan Duterte
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Pemkab Bekasi