PR BEKASI - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat yang dijadwalkan akan digelar pada 4 April 2021 dengan diikuti tiga calon kepala desa.
Calon kepala desa tersebut yakni Asep Sunandar nomor urut 1, Wardi Sunandar nomor urut 2, dan Edi Herdiansyah nomor urut 3.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pilkades Pasirranji, Cikarang Pusat, Ace.
Ia mengatakan, tiga calon kepala desa tersebut telah melakukan pendaftaran dan memberikan berkas pada 15-20 Februari 2021.
Baca Juga: Sejumlah Komoditas Utama Alami Kenaikan, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini
Baca Juga: Bahaya, Simak Penjelasan Akibat jika Minum Soda Setiap Hari bagi Kesehatan
"Hasil verifikasi berkas pendaftaran, ketiga nama tersebut lolos dan ditetapkan sebagai calon kepala Desa Pasiranji," kata Ace, usai Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pasiranji masa bakti tahun 2021-2027 yang berlangsung di Aula Balai Desa Pasiranji.
Ia menyebutkan, Pilkades Pasirranji akan dilaksanakan di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2020.