Ada 2 Kasus Pembekuan Darah, BPOM Rekomendasikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda

- 18 Maret 2021, 22:31 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021. /The Globe and Mail

PR BEKASI - Vaksin Covid-19 AntraZeneca berharap tidak digunakan selama masih proses kajian, pernyataan itu dilayangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini terkait isu keamanan dari vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.

"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya.

"Selama masih dalam proses kajian, vaksin AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," sambungnya.

Baca Juga: Akun KPK Terciduk Sukai Berita Perceraian Kiwil dan Rohimah, Ferdinand Hutahaean: Lagi Nunggu Status?

Baca Juga: Mahfud MD Sebut 'Boleh Langgar Konstitusi demi Kepentingan Rakyat', Iwan Fals: Wah Jadi Ingat Jaka Sembung

Baca Juga: Perkuat Bilateral, Presiden Vietnam Nguyen Phu Trong Terima Kedatangan Dubes Baru Indonesia Denny Abdi 

Menurut Penny Lukito, penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan dengan adanya kasus pembekuan darah di sejumlah negara.

Termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark setelah penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025, dan ABV2856).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x