PR BEKASI - Vaksin Covid-19 AntraZeneca berharap tidak digunakan selama masih proses kajian, pernyataan itu dilayangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini terkait isu keamanan dari vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.
"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," sambungnya.
Menurut Penny Lukito, penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan dengan adanya kasus pembekuan darah di sejumlah negara.
Termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark setelah penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025, dan ABV2856).