Soal Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kadin DPKP Kota Depok Angkat Bicara

- 17 April 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi Mobil Kebakaran. Kadin Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar.
Ilustrasi Mobil Kebakaran. Kadin Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar. /Oky Lukmansyah/Antara

PR BEKASI - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dinas kebakaran dan penyelamatan Kota Depok akhirnya menuai tanggapan dari masyarakat.

Terkait itu Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara.

Ia menjelaskan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan di dinasnya sehingga menjadi viral di berbagai media.

Baca Juga: PBB: Tindak Kekerasan terhadap Warga Palestina oleh Pemukim Yahudi Meningkat Drastis

"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Gandara dalam keterangannya, Sabtu, 17 April 2021.

Menurut dia hingga saat ini setelah tiga hari berturut-turut pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus–kasus tersebut.

Gandara juga mngatakan pihaknya tetap siap bersikap kooperatif terhadap inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 April 2021: Makam Roy Akhirnya Dibongkar, Aldebaran Berbohong pada Mama Rosa?

Gandara menjelaskan perihal sepatu perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada alat pelindung diri (APD) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu Harviks.

Lebih lanjut Gandara menjelaskan terkait tentang iuran BPJS, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima.

Baca Juga: Berlangsung Tertutup, Prosesi Pemakaman Pengeran Philip Berlangsung Hari Ini di Istana Windsor

"Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Sabtu 17 April 2021.

Untuk itu kata dia proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum dan pihaknya akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya seorang pegawai pemadam kebakaran Depok, Sandi melakukan aksi unjuk rasa seorang diri yang viral di media sosial.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 April 2021: Elsa Beberkan Kasus Pembunuhan Roy, Akankah Ricky Memanfaatkan Situasi?

Sandi membawa poster bertulisan "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok".

"Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'. Ada juga poster, 'Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar," kata Sandi.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018.

Baca Juga: Ahok Digadang-gadang Jadi Menteri Investasi, Ray Rangkuti: Pak Jokowi Sedang Menaikkan Pamor Orang Menuju 2024

Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan.

Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp850.000.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai dengan aksinya tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x