Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polres Tasikmalaya Sebut Ada Pengecualian Bagi Orang-orang Ini

- 3 Mei 2021, 10:11 WIB
Ilustrasi masa larangan mudik Lebaran yang akan berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.*
Ilustrasi masa larangan mudik Lebaran yang akan berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.* /Serang News/Sofyan Hadi

PR BEKASI - Polres Kota Tasikmalaya telah mempersiapkan enam skenario antisipasi adanya pemudik dalam masa larangan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Salah satu skenario tersebut berupa pengecualian bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman masing-masing.

Seperti halnya yang dikatakan oleh AKBP Doni Hermawan selaku Kapolres Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tak Kaget soal Pengusiran Jamaah Masjid, Ustaz Ahong: Ada yang Sebut Shaf Salat Renggang Itu Pengikut Dajjal

Ia mengatakan bahwa salah satu pengecualian tersebut akan diterapkan di luar Kota Tasikmalaya maupun di dalam Kota Tasikmalaya.

Pengecualian itu juga berlaku dengan adanya ketentuan-ketentuan yang sudah diterapkan pihak kepolisian.

"Dalam skenario itu juga ada pengecualian, yakni diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan, seperti ada izin khusus yang melaksanakan kedinasan," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Aldebaran Siuman Bikin Elsa Was-was, Tes DNA Reyna Bakal Dibongkar Nino?

Menurutnya, pengecualian tersebut juga diberlakukan bagi warga yang sedang sakit dan ibu hamil.

Nantinya skenario tersebut akan diterapkan dengan disiplin dan konsisten.

Pihak Polres Tasikmalaya juga akan menggandeng TNI ataupun pihak lainnya untuk mempersiapkan pengendalian transportasi pada mudik Lebaran nanti.

Baca Juga: Jadi Dalang Kemenangan Barcelona atas Valencia, Lionel Messi Cetak Rekor Gol 'Free Kick' Bareng Blaugrana

"Skenario itu berlaku bagi transportasi pribadi maupun umum, termasuk angkutan barang," lanjutnya.

Ia melanjutkan, terkait dengan kendaraan angkutan barang pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk kelancaran ketersediaan logistik.

Di sisi lain, Kombes Stephen M Napiun selaku Kepala Biro Operasional Polda Jabar mengapresiasi atas kesiapan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Geram Jamaah Masjid Diusir Gara-gara Pakai Masker, Anak Gus Mus: Meski Berpeci, Lagaknya Mirip Preman Pasar

Kesiapan tersebut dianggapnya sudah memenuhi SOP dan aturan dari Menteri Perhubungan.

Terkait kesiapan itu, Polres Tasikmalaya telah melakukan 158 pos penyekat yang ada di wilayah Polda Jabar.

Adanya kebijakan larangan mudik tersebut guna untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menyadari bahwa larangan mudik ini untuk kepentingan bersama," sambung Doni. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x