Pemkot Tasikmalaya Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid, Ini Alasannya

- 12 Mei 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya.*
Ilustrasi salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya.* /ANTARA/Aji Styawan

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya kembali mengizinkan warga untuk salat Idul Fitri 1442 H di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Hal itu lantaran Kota Tasikmalaya kembali memasuki zona oranye setelah sebelumnya memasuki zona merah Covid-19.

Plt Walikota Taikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan bahwa ia dan pihaknya turut merasakan senang karena Tasikmalaya kembali ke zona oranye.

Baca Juga: Tips Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid saat Pandemi Covid-19, Ahli Ingatkan soal Bawa Sajadah Sendiri

"Alhamdulilah tentu ini kegembiraan bersama warga Kota Tasikmalaya dimana hari ini Kota Tasik telah kembali ke zona oranye," ujar Yusuf, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Rabu, 12 Mei 2021.

Ia mengatakan, dengan kembalinya Kota Tasikmalaya ke zona oranye, pihaknya akan mengizinkan warga untuk salat Idul Fitri di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

"Ya kita perlonggar kembali seperti Masjid Agung Kota Tasikmalaya kita perbolehkan untuk digunakan salat Idul Fitri," lanjutnya.

Baca Juga: Diklaim Terbukti 100 Persen Mampu Bunuh Covid-19, Pakar Sarankan Warga Salat Id Terkena Paparan Sinar Matahari

Ia mengatakan, meskipun Tasik kembali ke zona oranye namun ia dan pihaknya akan tetap terus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat selama mengikuti kegiatan salat Idul Fitri di Masjid tersebut.

Hal itu dilakukan karena mengingat virus Covid-19 sampai saat ini keberadaannya masih berlangsung.

Ia melanjutkan, guna untuk antisipasi banyaknya jamaah yang hadir di Masjid tersebut, ia meminta Satgas Covid-19 dan Forkopimda untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Larang Takbir Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid Tahun Ini

"Ya pasti jamaah akan meluber ke jalan bisa di samping kiri dan kanan Masjid Agung yaitu di Jalan Yudanegara dan Jalan Masjid Agung bahkan diatas batu andesit Jalan HZ Mustofa," ujarnya.

Apalagi ia menyebutkan bahwa di dalam masjid tersebut akan dibatasi untuk jaga jarak.

Drs H. Asep MP selaku Kepala Dinas Kominfo menyebutkan bahwa dari hasil rapat tim gugus tugas penanganan Covid-19, saat ini Kota Tasikmalaya kembali ke zona oranye setelah sebelumnya masuk zona merah.

Untuk itu, warga diperbolehkan untuk salat Idul Fitri di Masjid tersebut setelah sebelumnya dilarang karena masih berstatus zona merah.

Tidak hanya di Masjid Agung tersebut, namun ia mengatakan warga boleh melaksanakan salat Idul Fitri di sejumlah masjid-masjid besar lainnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @infotasik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x