Tips Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid saat Pandemi Covid-19, Ahli Ingatkan soal Bawa Sajadah Sendiri

- 12 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.*
Ilustrasi salat Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021.* /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PR BEKASI - Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi mengeluarkan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H/2021 di saat pandemi Covid-19.

Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan kemenag adalah tentang panduang salat Idul Fitri berjamaah.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam lainnya.

Kemudian salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid atau lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Namun sebelum memutuskan untuk melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah, dokter menyarankan untuk memastikan diri betul-betul sehat dan bebas dari Covid-19 demi kepentingan bersama.

Baca Juga: Anies Baswedan Larang Ziarah Kubur, Semua TPU di Jabodetabek Ditutup Selama Idul Fitri

"Bila seseorang dapat mengikuti salat Id berjamaah tanpa ada kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan atau daya tahan tubuhnya sehingga dapat terkena virus Covid-19, maka dia boleh melakukannya dengan memperhatikan beberapa hal," kata dokter Ichwan Zuanto dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dokter umum yang mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia  menyarankan orang yang ingin shalat Ied berjamaah untuk mengikuti tes usap cepat (rapid test) atau tes usap PCR.

"Gunanya meyakinkan diri sendiri bahwa kita bebas dari Covid-19," ujarnya

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ribuan Sembako Mandiri Dibagikan untuk TNI AL

Penting juga untuk memilih tempat shalat yang terbuka di luar ruangan, seperti di lapangan di mana jarak antar jamaah diatur kurang lebih 1,5 meter hingga 2 meter.

Kemudian Jamaah juga harus pandai memilih tempat ibadah yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk menekan risiko penyebaran virus.

Tidak kalah penting pastikan tempat ibadah menyediakan tempat cuci tangan khusus, mengukur suhu jamaah, membatasi kapasitas maksimal orang di dalam ruangan hingga 50 persen.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri Jatuh pada Tanggal 13 Mei 2021

Juga pilih tempat ibadah yang memiliki media pengumuman protokol kesehatan untuk seluruh jamaah, baik itu lewat spanduk, selebaran atau audio.

Peralatan ibadah seperti sajadah, sarung atau mukena harus dibawa sendiri dari rumah. Masker juga harus selalu dipakai. Bila terpaksa dilepas untuk sementara, misalnya karena harus berwudhu, individu harus tahu cara pakai dan lepas yang benar.

"Bawa hand sanitizer atau rutin cuci tangan di tempat yang tersedia, sebaiknya wudhu langsung dari rumah masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri Jatuh pada Tanggal 13 Mei 2021

Tidak seperti masa sebelum pandemi di mana jamaah bisa saling bersalaman setelah shalat, Idul Fitri di tengah Covid-19 harus dijalankan tanpa kontak fisik dengan orang lain.

Ichwan juga menegaskan pentingnya menghindari sentuhan, baik bersalaman atau berpelukan dengan orang lain, atau benda-benda di sekeliling. Hindari juga kerumunan orang.

Ia mengingatkan orang-orang untuk menakar mana yang lebih besar antara manfaat dan mudarat, lalu memilih keputusan terbaik untuk kesehatan dan keamanannya.

"Apabila dikhawatirkan seseorang dapat terjangkit penyakit wabah ini, sebaiknya seseorang tersebut tidak mengikuti salat Ied berjamaah," ujarnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x